Sat Reskrim Polres Tabalong Lakukan Olah TKP di Rumah yang Terbakar di Murung Pudak

    WARTABANJAR.COM, TABALONG- Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong melakukan olah TKP di 4 rumah yang terbakar di Murung Pudak.

    Kebakaran terjadi pada Kamis (8/2/2024) malam lalu.

    Olah TKP ini dipimpin dipimpin oleh Kasatreskrim IPTU Galih Putra Wiratama,.S.Tr.K., .S.I.K bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh IPTU Suwito.

    Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 22.50 Wita di Jalan Stadion, Gang Merpati RT. 004, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel, menghanguskan 4 rumah warga.

    Pemilik keempat rumah itu adalah Syarif Hidayat (47), Bintaria (51), Supian (56) dan rumah kontrakan 3 pintu milik Alm. H.Sarifudin yang sudah lama tidak berpenghuni.

    Menurut keterangan seorang korban, Bintaria, pada saat itu sedang menonton TV bersama istrinya lalu melihat api yang berasal dari rumah kosong di belakang rumahnya.

    Kemudian korban menyelamatkan barang yang masih bisa diamankan sambil meminta bantuan warga sekitar.

    Menurut Bintaria, dikutip dari laman Polres Tabalong, Jumat (9/2/2024), rumah kosong di belakang rumahnya tersebut walau tak berpenghuni, namun listriknya masih aktif.

    Korban lainnya, Sofyan, menambahkan rumah tersebut sudah kosong sekitar 5 tahun dan banyak tikusnya.

    Api dapat dipadamkan sekitar 2 jam kemudian dengan bantuan Unit Pemadam Kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong dan Gabungan UPBS Wilayah Tengah.

    Api sangat cepat menjalar dikarenakan bangunan yang pertama kali terbakar terbuat dari kayu dan jarak antarrumah sangat berdekatan.

    Baca Juga :   Tanah Bumbu Isi Tourism Information Center Lagi di Bandara Syamsuddin Noor

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI