Ini Tiga Model Suksesi Kepemimpinan dalam Sejarah Islam

    Dalam musyawarah ini, Abu Bakar ra dipilih oleh Umar bin Khathab ra dan sahabat lain yang turut berkumpul di tempat tersebut.

    Setelah sepakat untuk memilih Abu Bakar ra, seluruh sahabat memberikan bai’at mereka kepada beliau, sebagai bukti ketaatan atas perintah keputusannya. (Wahbah bin Musthafa Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, [Beirut, Darul Fikr: 2017 M], juz IV, halaman 596).

    Begitu juga dalam pengangkatan Ali bin Abi Thalib. Setelah terbunuhnya Utsman bin Affan ra dan terjadi kekosongan pemimpin, beberapa sahabat menghendaki untuk berbai’at kepada Ali bin Abi Thalib. (Jalaluddin As-Suyuthi, Tarikhul Khulafa’, [Jakarta: Darul Kutub al-Islamiyyah, 2011 M], halaman 144-145).

    2. Istikhlaf
    Secara terminologi, istikhlaf merupakan wewenang khusus seorang pemimpin untuk menunjuk pengganti setelahnya, atau memberikan kriteria-kriteria tertentu tentang calon pemimpin yang menggantikannya, karena factor dampak positif (maslahat) yang dipertimbangkan oleh seorang pemimpin.

    Dalam catatan sejarah, mekanisme ini pernah dilakukan oleh Abu Bakar ra saat menunjuk Umar bin Khatthab ra sebagai penggantinya.

    Namun, perlu dipahami dalam mekanisme kedua ini, tidak lantas mengesampingkan kredibilitas calon-calon pemimpin yang disodorkan, serta tidak berarti meniadakan proses musyawarah.

    Karena realita sejarah mencatat tentang permusyawarahan Abu Bakar ra dengan para pembesar sahabat perihal penerus tampuk kepemimpinan amirul mu’minin, sebelum melayangkan surat keputusan suksesi kepemimpinan kepada Umar bin Khathab.

    Baca Juga :   Serunya Yamaha Sinergi Ride: Rolling City, Live DJ, dan Hiburan Mengguncang Komunitas Motor di Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI