WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sejumlah banner nama usaha yang ditempatkan pedagang di atas trotoar ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, Kamis (8/2/2024).
Pemasangan banner di atas trotoar itu, sangat menganggu ketertiban umum terutama pengguna jalan.
Selain itu memasang maupun menaruh banner di atas trotoar membuat wajah Kota Pelaihari menjadi semerawut.
Baca juga: Viral Perkelahian di Kelayan B, Netizen Ungkap Fakta Ini







