WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Jajaran Polres Tabalong berhasil menggulung jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang melibatkan tiga pelaku.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Hairul Ilmi SH dan PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menggelar konferensi pers pada Rabu (7/2/2024) pagi, di halaman Mapolres.
Tiga kasus Narkotika yang digelar merupakan 1 rangkaian pengembangan yaitu dengan pelaku BI (36) warga Randu Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong.
BI diamankan di objek wisata Riam Bidadari, Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong dengan barang bukti berupa 19 paket berisi serbuk bening diduga Narkotika Jenis sabu sabu dengan berat bersih total 3,43 gram.
Dari BI polisi juga mengamankan 1 bekas bedak warna putih, 1 buah wadah kecil bulat warna putih, 1 buah Handphone warna putih, Uang hasil penjualan sebesar Rp300 ribu.
Baca juga: Biadab! Pelaku Pembantaian Satu Keluarga di Penajam Perkosa Jasad Ibu dan Anak Korbannya
BI diamankan Jumat (2/2) sekitar pukul 13.00 Wita oleh anggota Satresnarkoba setelah mendapatkan informasi tentang sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu-sabu oleh pelaku BI yang telah menjadi Target Operasi di Kecamatan Muara uya.
Sesampainya di tempat wisata Riam Bidadari, petugas melihat seseorang yang mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berada di sebuah warung.
Kemudian petugas mendekati dan ketika di lakukan penggeledah badan ditemukan 19 paket berisi serbuk bening diduga narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat bersih total 3,43 gram didalam 1 buah bekas bedak warna putih dan 1 buah wadah kecil bulat yang disimpan didalam kantong celana yang ia pakai.