Diduga Merekayasa Nota Farmasi, Pria Sungai Andai Tipu Dokter Hingga Ratusan Juta

WARTABANJAR..COM, BANJARMASIN – Diduga merekayasa nota pembelian farmasi, seorang pria muda telah melakukan penggelapan senilai ratusan juta rupiah dari seorang dokter di Banjarmasin.

Pemuda berinisial AT (26), warga Jalan Padat Karya Komplek Perdana Mandiri, Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, itu pun kemudian diamankan polisi.

Dikutip dari rilis Polsek Banjarmasin Barat, aksi penggelapan yag dilakukan AT
diketahui pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 Wita.

AT kemudian dilaporkan pada Jumat tanggal 02 Juni 2023 pukul oleh korban berinisi TR.

Korban merupakan dokter yang beralam di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Kejadiannya, korban atau pelapor pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022, curiga dan merasa ada kejanggalan pembukuan atas pesanan dan pembayaran yang di lakukan AT.