WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat menangkap seorang buruh yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Buruh berinisial A (43), warga Jalan Banyiur Dalam Ganga SMPN, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, ditangkap Rabu, tanggal 24 Januari 2024 sekira jam 18.30 Wita.
Dari A, polisi berhasil mengamankan 10 paket besar Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 48,93 Gram.
Selain itu, turut diamankan 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 pcs plastik klip, 1 buah serok terbuat dari sedotan plastik.
Penangkapan bermula saat anggota Polsek Banjarmasin Barat mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu.
Kemudian dilakukan lidik sehubungan informasi tersebut saat pelaku berada di tkp langsung di lakukan penggledahan dan di temukan barang bukti tersebut di dalam kamar.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. (ernawati)
Editor: Erna Djedi