Hotman Paris Mengaku Jokowi Marah Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen

    “Cuma ada masalah gubernur yang meminta selain SE mendagri, minta lagi SE menteri keuangan. Tadi saya tanyakan kepada Pak Menko Perekonomian (Airlangga), katanya sudah dibicarakan di Istana, pemda, gubernur, bupati, dan sebagainya tidak memerlukan SE dari menteri keuangan. Cukup surat edaran dari mendagri,” tambah dia.

    Hotman mengimbau kepada para pemerintah daerah tak menerapkan tarif pajak hiburan baru.

    “Presiden pun sangat marah atas tarif pajak yang sangat tinggi tersebut dan dengan SE mendagri tersebut intinya boleh kembali pada tarif pajak yang lama. Bahkan, mengurangi pun boleh. Tapi kami mengharapkan kembali ke yang lama sudah cukup,” jelas Hotman.(berbagai sumber)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Usai Bintangi Love Scout, Lee Joon Hyuk Dikabarkan Ditawari Peran di Drakor Lotto 1st Place Goes to Work

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI