Bos Travel Umrah PT Nisfa Utama Wisata & Tour Ditangkap Polres Banjar, Ini Kasusnya

    Akhirnya, korban pun meminta uang yang sudah ia setorkan sebesar Rp. 32 itu agar dikembalikan oleh pihak penyedia jasa tersebut.

    Namun, hingga tanggal 20 November 2023, tidak ada tanda-tanda pengembalian dana yang sudah korban setorkan dan akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian. (nurul octaviani)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Bupati Balangan Terpilih Abdul Hadi Tunggu Kepastian Jadwal Pelantikan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI