WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sidang putusan cerai Ammar Zoni dengan Irish Bella akan berlangsung pada 1 Februari 2024.
Persidangan akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat.
Majelis Hakim PA Depok memutuskan untuk melanjutkan agenda persidangan berikutnya.
Sebab, pihak Ammar Zoni beberapa kali tidak bisa menghadirkan saksi dalam sidang yang berlangsung.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias menjelaskan, ketidakhadiran saksi di persidangan bukan karena penolakan.
Hal itu lantaran mereka (saksi) statusnya sudah bukan karyawan Ammar Zoni, sehingga bentrok dengan kegiatan masing-masing.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Sidang Putusan Cerai Ammar Zoni dan Irish Bella Digelar 1 Februari 2024
Editor: Yayu