Belum Tetapkan Status Gadis Pengemudi Fortuner Maut, Polres Banjarbaru Pastikan Masih Ditahan

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kasus kecelakaan Fortuner vs Minibus BPD Tapin terus bergulir di Polres Banjarbaru.

    Baru-baru ini, Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji didampingi Kanit Gakkum Polres Banjarbaru, Ipda Junaedi mengungkap beberapa fakta baru perihal kasus tersebut pada Jumat (19/1/2024).

    Baru-baru ini, Polres Banjarbaru mengungkap hasil tes urine pengemudi fortuner yang berusia 16 tahun tersebut yakni AJ (16).

    “Hasil tes urine yang kita lakukan, pengemudi negatif narkoba baik amfetamin maupun metamfetamin,” ujar Syahruji.

    Baca juga: Polisi Tes Urine Gadis ABG Sopir Fortuner Maut di Jalan Km 29 Banjarbaru, Ini Hasilnya

    Selanjutnya, pihaknya juga membantah isu bahwa AJ (16) dipulangkan ke rumahnya karena masih kategori anak.

    “Isu pengemudi fortuner dipulangkan, itu tidak benar. Sejak kemarin hingga hari ini AJ masih di Polres Banjarbaru,” tegas Syahruji.

    Ia pun menjelaskan, meski belum dilakukan penahanan, saat ini AJ (16) sedang berada di ruangan khusus anak di bawah pengawasan penyidik unit gakkum Polres Banjarbaru.

    Kemudian, Syahruji menjelaskan AJ (16) diperlakukan oleh pihak penyidik sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “AJ mendapat perlakuan khusus karena belum berusia 18 tahun dan diselidiki sesuai dengan undang-undang perlindungan anak,” tambah Syahruji.

    Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara usai pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bahan keterangan.

    “Baru lah nanti statusnya kita tetapkan,” tutup Syahruji. (nurul octaviani)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polsek Banjarmasin Timur Tebar Ribuan Bibit Ikan di Kolam Jalan Ingup Kuripan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI