Ricky Wahyu Utama Kasi Pengamanan Satpol PP-DK Tala mengatakan, akan terus melakukan pemantauan agar kawasan pedestrian sesuai dengan fungsi dan peruntukannya serta larangan parkir roda dua diatas trotoar.
“Petugas Satpolpp dan Damkar bertugas untuk menertibkan yang tidak sesuai peruntukannya,” tegas dia.
Hal itu, lanjut Ricky, sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







