Mangkir dari Panggilan Polda, Siskaeee Ajukan Praperadilan Status Tersangkanya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTASelebgram Siskaeee kembali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan. Pemeriksaan sejatinya dijadwalkan pada hari ini Senin (15/1/2024).

    Kendati begitu, pemilik nama lengkap Fransiska Candra Novitasari ini hingga Senin petang tidak kunjung hadir ke Polda Metro Jaya.

    “Sampai saat ini belum ada konfirmasi soal kehadiran Siskaeee,” ujar Dirtipideksus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui pesan singkat kepada wartawan.

    Disinggung soal penjadwalan ulang terhadap Siskaeee untuk pemeriksaan atau dijemput paksa, lanjut Ade Safri, pihaknya hingga saat ini belum menentukan langkah yang akan diambil.

    Baca juga: Gara-gara Ini, Kapolri Perintahkan Tutup Lampu Rotator Belakang Kendaraan Patroli

    “Nanti kita update untuk langkah tindak selanjutnya,” ucapnya.

    Sementara itu, kabar terbaru menyebutkan Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan polisi kepada dirinya.

    Gugatan disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Berdasarkan informasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Siskaeee atau yang bernama lengkap Fransiska Candra Novita Sari itu mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin 15 Januari 2024.

    Gugatannya teregister dengan nomor perkara : 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. “Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian informasi di SIPP PN Jaksel dikutip pada Selasa (16/1/2024).

    Adapun pemohon bernama Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. Termohon dalam gugatan ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya).

    Baca Juga :   Inul Tak Kasih Ampun Mantan Karyawan yang Bawa Kabur Mobil dan Uang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI