Hari Ini Satpol PP Banjarbaru Kembali Bongkar Bangunan Liar di Jalan Trikora

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru berencana kembali membongkar bangunan liar di Jalan Trikora.

    Pembongkaran itu, dilakukan lantaran ada sejumlah bangunan masih berdiri dan belum dibongkar oleh pemiliknya.

    Berdasarkan pemantauan tim Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, kemarin (Senin, 15/1/2024), sejumlah bangunan tampak masih berdiri.

    Tim melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan ataupun izin PBG di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Selatan

    “Dari hasil pengawasan dan pemantauan masih ada bangunan yang belum dibongkar sendiri oleh pemiliknya,” ujar Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman SSos MSi.

    Baca juga: Marak Akun Palsu Mencatut Nama Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, Humas Imbau Warga Berhati-hati

    Dikatakannya, rencananya kegiatan lanjutan pembongkaran akan dilaksanakan kembali Selasa tanggal 16 Januari 2024 oleh tim gabungan dari Pemerintah Kota Banjarbaru.

    Sebelumnya ada Kamis, 11 Januari 2024, telah dilakukan eksekusi terhadap puluhan bangunan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah.

    Sekdako menegaskan, penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
    Mulai dari pelayangan surat peringatan 1, 2, dan 3 sampai sosialisasi tentang kewajiban administrasi sebuah bangunan.

    “Eksekusi ini harus dijalankan karena memang bangunan tidak berizin,” tegas Sekdako.

    Baca Juga :   Menag Nyatakan Libatkan KUA hingga 50 Ribu Penyuluh untuk Preventif Judol

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI