WARTABANJAR.COM – Hasil barang bukti berupa knalpot brong dari pengendara sepeda motor dijadikan Polri menjadi patung penghias kota.
Hal ini dilakukan sebagai upaya Polri untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.
Patung ikan dari rangkaian knalpot brong ini ada di Kota Pati Jawa Tengah.
“Dari hasil penindakan tersebut selain dilakukan pemusnahan, hasil barang bukti dijadikan Polri menjadi patung penghias kota. Sekaligus sebagai pengingat masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan,” lanjut informasinya.
Polri telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan penggunaan knalpot brong, mulai dari sosialisasi, penindakan, hingga edukasi.
Baca Juga
Pencuri Emas Rp 350 Juta di Jalan Pangeran Antasari Diringkus Macan Resta
Salah satu upaya edukasi yang dilakukan Polri adalah dengan menyulap knalpot brong menjadi patung penghias kota.
Patung dari knalpot brong ini telah dipasang di beberapa kota di Indonesia, seperti Kota Malang, Kota Pati, dan Kota Bekasi.
Patung ini memiliki berbagai bentuk, seperti bentuk hewan, tumbuhan, hingga bentuk abstrak.
Polri berharap dengan disulap menjadi patung, knalpot brong dapat menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya penggunaan knalpot brong.
Selain itu, patung dari knalpot brong juga dapat menjadi daya tarik wisata baru di kota-kota tersebut. (humas)
Baca Juga
Pencuri Emas Rp 350 Juta di Jalan Pangeran Antasari Diringkus Macan Resta
Editor Restu