“Alexander Marwata menyampaikan keberatan untuk menjadi saksi a de charge dan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan kesibukan dalam menjalankan tugas selaku wakil pimpinan KPK RI,” tuturnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi
“Alexander Marwata menyampaikan keberatan untuk menjadi saksi a de charge dan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan kesibukan dalam menjalankan tugas selaku wakil pimpinan KPK RI,” tuturnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com