Penyidik Periksa Yusril Ihza Mahendra di Kasus Firli Bahuri, Ini Kaitannya

    “Alexander Marwata menyampaikan keberatan untuk menjadi saksi a de charge dan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan kesibukan dalam menjalankan tugas selaku wakil pimpinan KPK RI,” tuturnya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK, Hakim Senior Ibnu Basuki Widodo Wakil Ketua

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI