Sementara itu, di kementerian hanya 120 juta dan di Jasa Raharja mencapai 103 juta.
“Masalah kepatuhan yang 49 persen itu menyebabkan sekitar Rp200 triliun uang terhambat masuk ke pendapatan negara. Jadi tugas kami adalah membuat single data, menyatukan data,” tandas Yusri. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi