Mulai Cekrek-Cekrek, Sistem Tilang ETLE di Kabupaten Banjar Sedang Diuji Coba

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Satlantas Polres Banjar masih melakukan tahap uji coba sarana dan prasarana sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Banjar.

    Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira mengatakan sistem tilang ETLE tersebut ada dua unit yang dipasang di ruas Jalan Ahmad Yani, yakni pada jalur Hulu Sungai—Banjarmasin dan sebaliknya.

    Alat tersebut, ungkapnya, Jumat (12/1/2024), memang sudah dipasang dan hidup, namun penerapan tilang elektroniknya masih dalam tahap uji coba selama sebulan untuk koneksi internet dan integrasi dengan Korlantas.

    Uji coba ini untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

    “Jika sistem sudah mantap semuanya, pelanggar yang terkena ETLE bukan langsung ditilang, tetapi akan diberikan teguran dulu,” ujarnya.

    Kendati demikian, dalam tahap uji coba ini, Risda menyatakan cukup banyak pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE, dominan adalah tidak menggunakan helm.

    Selain itu, ia mengungkapkan meski sistem ETLE akan diterapkan di Kabupaten Banjar, penilangan manual masih tetap diberlakukan.

    “Penilangan manual tetap dilakukan, yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus atau melanggar rambu-rambu lalu lintas,” tambahnya. (nurul octaviani)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   28 Perawat dan Bidan Puskesmas Banjarmasin Ikuti Pelatihan Pendampingan Pelaksanaan ILP

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI