WARTABANJAR.COM - Percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional, melalui nomor induk kependudukan (NIK) menjadi identitas digital didukung penuh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal tersebut diungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna Peningkatan Kinerja ASN melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (9/1/2024). “IKD itu tugas dan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri sama Kominfo. (Tujuannya) bagaimana NIK kita ditransformasi ke Digital ID,” ujar Budi Arie Setiadi. Menurut Menkominfo, saat ini Pemerintah sedang melakukan migrasi dan pendataan identitas kependudukan dari KTP elektronik ke IKD digital berbasis aplikasi. “Nanti kita lihat prosesnya, karena baru proses pendataan. Sekarang sudah 10 juta yang sudah switching juga ke identitas digital. Kita kan ada 280 juta semua punya NIK, itu ditransformasi ke digital sehingga tidak perlu lagi bawa KTP, tinggal pakai handphone, QRIS dan sebagainya,” jelasnya. Baca Juga Puluhan Pemilik Bangunan Liar di Jalan Trikora Banjarbaru Bongkar Bangunan Sendiri Menkominfo Budi Arie mengatakan, terjadi perubahan penggunaan identitas kependudukan disebabkan karena pesatnya perkembangan teknologi. Namun saat ini peralihan identitas kependudukan dari KTP ke IKD masih terus berjalan. “Pasti KTP lama sudah pasti dengan sendirinya berakhir, pasti game over juga. Cuman menunggu semuanya punya,” ungkap dia. Peralihan KTP ke IKD dinilai membutuhkan proses integrasi agar masyarakat penerima program pemerintah seperti bantuan sosial, layanan publik, kesehatan, dan pendidikan akan lebih mudah mengaksesnya. “Jadi semuanya diintegrasikan, itu lompatan besar bagi negara kita untuk transformasi digital,” tutup Menkominfo seperti dikutip dari infopublik.(atoe/ip) Editor Restu