WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Model debat capres-cawapres yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini dipastikan akan tetap diberlakukan untuk sisa debat berikutnya.
Artinya, tidak akan perubahan format debat Pilpres 2024 termasuk dengan durasi waktu.
Penegasan itu, disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya’ri.
Dikatakan Hasyim, KPU berpedoman pada format yang telah disepakati oleh masing-masing tim pasangan calon (paslon).
“Tidak (perlu penambahan durasi debat), cukup, cukup itu,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Mendagri Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Gerakan Pangan Murah
Ia menambahkan, apabila KPU menghendaki adanya perubahan format, termasuk durasi dalam debat, justru akan menimbulkan pertanyaan dari banyak pihak.
KPU akan tetap berpedoman pada format berikut durasi debat yang telah disepakati bersama dengan masing-masing tim paslon.
“Karena kalau diubah nanti jadi pertanyaan. Karena sudah tiga kali debat. Kenapa polanya diubah? gitu. Jadi kalau sudah jadi pola, sudah pakemnya ya kita ikuti. Kalau ada perubahan pasti akan menimbulkan pertanyaan berikutnya,” ungkapnya.
Diterangkan Hasyim, model debat yang sudah menjadi kesepakatan KPU bersama masing-masing tim paslon yakni debat terdiri dari 6 segmen.
Segmen pertama, pemaparan visi misi serta program kerja.
Segmen 2 dan 3 pertanyaan yang telah disiapkan panelis dan kemudian masing-masing calon menjawab.
Segmen 4 dan 5 adalah pertanyaan masing-masing calon kepada calon yang lain dan dijawab oleh calon, dan segmen 6 pernyataan penutup atau closing statement.