WARTABANJAR.COM, DENPASAR – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Bali, Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau yang akrab dipanggil AWK,itu resmi dilaporkan ke Polda Bali.
Arya Wedakarna dipolisikan sebagai buntut ucapannya yang diduga menista agama dan SARA yang beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Sebelumnya juga Senator Bali itu sempat memberikan klarifikasi soal ucapannya tersebut.
Laporan ini diketahui telah diterima oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dan sedang dalam proses. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi