WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Petugas Gabungan Polsek Tambang Ulang, Posramil , Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut Kecamatan Tambang Ulang, Amankan Miras saat Operasi Cipta kondisi menjelang malam tahun baru dan Razia Warung Malam di kawasan Kecamatan Tambang Ulang, Sabtu (30/12/2023).
Razia warung malam ini bertujuan menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah terjadinya Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta peredaran minuman beralkohol menjelang pergantian tahun.
Dalam giat ini Petugas gabungan melakukan penyisiran terhadap warung malam dan memeriksa identitas, jok motor pengunjung warung.
“Kegiatan dibagi menjadi dua Tim, sebagian menyisir wilayah Kecamatan Bati bati dan sebagian di Kecamatan Tambang Ulang. Petugas tidak menemukan barang terlarang seperti senjata tajam maupun obat terlarang,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, M Kusri, Minggu (31/12).
Namun, petugas menemukan 127 botol minuman beralkohol berbagai merk yang dimiliki oleh seorang pemilik warung diwilayah Kecamatan Tambangulang.
“Sebelumnya Kita sudah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya warung malam yang menjual minuman beralkohol. setelah dilakukan pemantauan benar ditempat tersebut menjual minuman beralkohol,” lanjut M Kusri.
Barang bukti dibawa dan diamankan ke Kantor Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut ,Pemilik akan dilakukan pemanggilan dan Proses lebih lanjut. (ernawati)
Editor: Erna Djedi