Gubernur Kalsel Ikut Blender 26 Kilogram Sabu

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Forkopimda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti berupa 26.629,57 gram atau 26 kilogram sabu dan ekstasi berjumlah 494 butir.

    Proses pemusnahan barang bukti kasus narkoba tersebut dilakukan menggunakan blender di Polda Kalsel, Kamis (28/12).

    Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Kalsel yang telah menggagalkan peredaran narkotika di Kalsel.

    “Hal ini menandakan, bahwa masih banyak tindak kejahatan narkoba yang terjadi di Kalsel. Kalsel menjadi salah satu tujuan, bagi para pelaku kejahatan narkoba, bahkan menjadi bagian dari jaringan internasional,” sebut Sahbirin Noor saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di aula Mathilda Polda Kalsel, Kamis (28/12/2023).

    Gubernur Kalsel juga mengajak kepada masyarakat Kalsel untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

    Menurutnya, langkah untuk melawan peredaran barang haram ini dapat dimulai dari orang-orang terdekat, keluarga atau dari para orang tua, guru, dosen, ASN, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para alim ulama.

    “Jangan pernah lelah, jangan pernah bosan, untuk terus mengingatkan anak-anak kita, anggota keluarga kita, orang-orang terdekat kita, peserta didik kita, mahasiswa kita, pemuda kita, dan masyarakat kita, tentang bahaya maupun dampak buruk dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

    Ia juga berharap kiranya dari hasil pengungkapan ini, dapat menjadi pelecut semangat bagi semua, untuk terus dan terus, mengungkap tindak pidana narkoba.

    Baca Juga :   BNNP Kalsel Blender 271 Gram Sabu Hasil Operasi Dua Kasus Besar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI