Ingat Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Mulai 9 Januari 2024

    “Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua,” ujar Hilman.

    Pelunasan tahap kedua, lanjutnya, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut:
    a) Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama;
    b) Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia;
    c) Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah;
    d) Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Prancis Didesak Elemen Masyarakatnya Berani Tangkap Netanyahu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI