Polsek Satui Amankan Tersangka Pencurian 1.300 Kg Buah Kelapa Sawit

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu ungkap perkara tindak pidana pencurian 77 jenjang buah kelapa sawit dengan berat 1.300 Kilogram di Desa Sumber Makmur Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan sekitar pukul 15.00 Wita pada Kamis (21/12/2023) lalu.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga, lokasi pencurian persisnyadi Blok PH14 PT Buana Karya Bakti Site Satui.

    Tersangka pelaku yang diamankan, ACS  (23) warga RT 05 Desa Sidorejo Kecamatan Satui Tanah Bumbu, beserta barang bukti yakni 77  jenjang buah kelapa sawit dengan berat 1.300 Kg, satu buah alat panen sawit egrek, tojok terbuat dari besi serta mobil pikap Gran Max putih dengan No Pol  DA 8591 ZJ.

    Diungkapkan kronologinya, pada Kamis itu sekitar pukul  15.00 Wita di Desa Sumber Makmur Satui, awalnya pihak Perusahaan mendapatkan informasi bahwa ada beberapa pohon yang telah dipanen, kemudian pihak Perusahaan langsung mengecek ke lokasi kejadian.

    Baca Juga : Polres Tanah Bumbu Gelar Operasi Lilin Intan Hingga 2 Januari 2024

    “Benar, pihak perusahaan menemukan beberapa buah yang telah dipanen sudah berada dipinggir jalan, kemudian melakukan pengecekan dan mendapati tersangka ACS memuat buah sawit tersebut sebanyak 77 janjang buah kelapa sawit kedalam mobil pikap warna putih,” jelas Iptu Jonser Sinaga.

    Kemudian dilakukan penimbangan di ketahui berat tonase dari 77 janjang tersebut yaitu seberat 1.300 Kg. dan saat ini untuk harga sawit menurut disbun pada bulan Desember tahun 2023 yaitu sebesar Rp 2.327,79 / Kg.

    Baca Juga :   Sat Resnarkoba Polres Balangan Tangkap Pengedar Sabu, Dukung Asta Cita Presiden

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI