Program PKM Dosen FISIP ULM di Desa Kali Besar Kurau, Peraturan dibuat Rutin Tanpa Acuan Akademik

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Guna memberikan pelatihan penyusunan Peraturan Desa untuk Aparatur Desa dan Badan Permusyawaratan Desa di Desa Kali Besar Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut, akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di desa tersebut.

    Sebagai penanggung jawab pada Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) itu Prof H Budi Suryadi, H Saifudin dan Sekretaris, Gazali Rahman.

    Tim beranggotakan Siti Hamidah, Istikhariyati Karima Gazali serta Ziana Afdila. Terlebih dulu mereka melakukan tahapan persiapan dilanjutkan survei kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Kali Besar ini pada Juni 2023 dan diskusi-diskusi pada Agustus 2023.

    H Saifudin mengatakan, Tim PKM terjun langsung ke Desa Kali Besar yang bertujuan memberikan sosialisasi tentang pembuatan peraturan-peraturan desa. Termasuk juga terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

    “Sosialisasi tersebut diadakan sebagai sarana pengenalan kepada Perangkat Desa agar masing-masing dari mereka mengetahui apa saja tugas dan wewenang mereka agar tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing Perangkat Desa sehingga dapat melakukan porsi kerja mereka sesuai yang diamanatkan oleh regulasi yang ada,” katanya kepada wartabanjar.com.

    Program pengabdian kepada masyarakat dosen FISIP ULM di Desa Kali Besar Kurau Tanah Laut. (Wartabanjar.com/istimewa)
    Baca Juga :   Polres Banjar dan Forkopimda Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI