WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Ini peringatan bagi Apatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) untuk tidak terlibat dalam narkoba.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menegaskan, akan selalu melawan narkoba. Pegawai lingkup Pemkab Tala yang memakai barang haram ini harus bersiap kehilangan pekerjaannya.
“Baik ASN maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), siapapun yang menggunakan narkoba, kita akan berhentikan,” ucap Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia, Gentry Yuliantono saat mewakili Penjabat (Pj) Bupati Tala pada acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala pada Rabu (20/12/2023).
Keseriusan Pemkab Tala dalam memastikan para pegawai tidak main-main dengan narkoba dibuktikan dengan adanya pemeriksaan berkala terhadap seluruh tingkatan pegawai yang telah dilakukan.
Baca juga: 14 Hari Dites Kejiwaan, Polisi Akhirnya Tahan Panca, Ayah Bunuh 4…
“Awal dan pertengahan tahun tadi sudah kita lakukan pemeriksaan. Hasilnya ada kedapatan sembilan PTT dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang memakai narkoba, langsung kami putus kontrak saat itu juga,” ucap pejabat eselon II yang pernah menjadi Kepala Dishub Tala itu.
“Pemberantasan narkoba ini adalah tugas bersama. Tidak cuma pemerintah, ada BNN, Kepolisian, Kejari, TNI, bahkan juga tanggung jawab masing-masing masyarakat untuk menjaga lingkungan dan keluarganya. Semoga Tapa bebas dari narkoba,” lanjut pejabat yang saat ini juga menjadi Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tala itu.