WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan peringkat pertama dalam persentase realisasi pendapatan APBD Provinsi se Indonesia tahun anggaran 2023. Hal itu sesuai data Ditjen BIna Keuangan 2023. Diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakartanya pada 18 Desember 2023 lalu. Pada 10 daerah tertinggi persentase realisasi pendapatan APBD Provinsi se Indonesia, dibawah Provinsi Kalimantan Selatan yang 98 persen ada Provinsi Papua Tengah, Prov DKI Jakarta, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Aceh, Provinsi Sulawesi Barat, Prov Kep  Bangka Belitung, Provinsi Jawa Barat, Prov Papua Pegunungan dan Provinsi Jawa Timur. Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yuamil menjelaskan, pendapatan pajak didominasi pajak daerah yakni Rp 3,6 triliun, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBN-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan pajak rokok. “Sektor PBBKB ini cukup besar yakni Rp 2 Triliun lebih atau 101,30 persen. Untuk pajak rokok, kami masih menunggu pencairan terakhir agar bisa 100 persen, yang mana baru Rp  243 miliar atau terealisasi 71,03 persen dari target sebesar Rp 342 miliar,” bebernya. Subhan membeberkan, retribusi daerah seperti pelayanan jasa umum, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan, realisasinya mencapai Rp 19,82 miliar atau 96,54 persen. Sedangkan dari jasa usaha ada enam komponen di dalamnya, juga melebihi target dengan capaian Rp 8,4 miliar lebih atau 106,26 persen. Baca Juga : Kepala Bapenda Kalsel Subhan Nor Yaumil : Pendapatan Provinsi Capai Target Subhan juga membeberkan, sejumlah pendapatan lain seperti hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan tercapai Rp 52,5 miliar lebih. Bagian laba yang dibagikan ke pemda (diveden) atas penyertaan modal BUMD sebesar Rp 52,1 miliar (98,69 persen), bagian laba yang dibagikan ke pemda (diveden) atas penyertaan modal perusahaan milik swasta Rp 467 juta (103,84 persen). Komponen lain-lain pendapatan yang sah juga terdiri dari hasil penjualan aset daerah tidak dipisahkan, jasa giro, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, dan pendapatan pajak daerah. Total penerimaan keseluruhan Rp 669 juta lebih dengan realiasasi 97,69 persen. Dana Transfer Daerah (DTD) mencapai Rp 4,5 triliun lebih atau 99,7 persen, bagi hasil bukan pajak dan bagi hasil pajak (77,92 persen), DAU (86,20 persen), DAK (73,69 persen). Insentif daerah (50,00 persen), pengeluaran non anggaran pihak ketiga rekening pemerintah lainnya. "Pendapatan daerah tembus target sebesar Rp 9 Triliun pada 2023 dan dana Silva lebih Rp 1 Triliun," tambahnya. (hasby)   Editor : Hasby