Menurut Masruri Pemkab Banjar serius ingin melindungi, karena mereka juga sebagai pekerja sehingga ada rasa keamanan dalam pelaksanaan tugas.
Khusus Ketenagakerjaan iuran perbulan Rp 16.800. Jika meninggal dunia dan kecelakaan mendapat Rp 42.500.000 dan anak mendapatkan beasiswa sehingga total semua Rp 250 juta.
“Karena itu kita bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar bisa melindungi imam dan marbot. Semoga data-data dapat cepat terkumpul dan nantinya segera didaftarkan,” tutupnya.
Pada rakor ini juga dihadiri narasumber dari Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Yuswiyanto dan dari BPJS Kesehatan Herlina. (MC Banjar)
Editor Restu







