WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan digelar Selasa (19/12/2023) besok.
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sedana mengatakan pihaknya berharap hakim bersikap objektif dalam memutus perkara tersebut.
“Kemudian besok, hari Selasa itu merupakan agenda pembacaan putusan. Kita berharap tentunya PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang lebih objektif karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta,” ungkap Putu kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Baca juga: CATAT! Jenis Tindakan Anggota Polri di Medsos yang Dilarang Selama Pemilu 2024
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Bidang Hukum merespon kekhawatiran yang disampaikan Indonesia Police Watch (IPW) perihal dugaan adanya intervensi dalam proses sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri.
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana menyampaikan bahwa tidak ada intervensi dalam sidang praperadilan tersebut. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi