Komplotan Pencuri di Rumah Kos Jalan Pramuka Gang Teratai Digulung Polsek Bantim

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dua pria yang merupakan komplotan pencuri di wilayah Banjarmasin Timur berhasil digulung Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur (Bantim).

    Komplotan ini sebelumnya melakukan aksi mereka pada Rabu (6/12/2023) lalu di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    Diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP ERU ALSEPA, S.I.K., M.H melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean, tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Pramuka Gang Teratai I, RT 07, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

    Baca juga: Lebih Seratusan Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Libur Nataru

    “Dengan korbannya Nb (21), seorang mahasiswa warga Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Kanit, Sabtu (16/12/2023), melalui pers rilis.

    Dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengamankan dua orang pria yang dari hasil penyelidikan terlibat aksi pencurian di kawasan itu.

    Mereka ialah, ANS alias T (34) warga Jalan RK Ilir Gang Ganda Maghfirah, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Erwin (35) Jalan Raya Libra, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

    “Pelaku ANS alias T adalah residivis bongkar rumah dan juga pernah terlibat perkara narkoba serta baru keluar dari Lapas sekitar bulan Juni 2023 lalu,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Kanit menjelaskan, dari keterangan korban kejadian pencurian itu pertama kali diketahui oleh teman korban yang tinggal bersebelahan melihat pintu kos korban dalam keadaan terbuka dan rusak pada bagian kunci.

    Baca Juga :   Tongkang Tabrak Bangunan di Siring Ulek Marabahan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI