Sahroni turut mengimbau kepada seluruh jajaran Polri agar mengedepankan dua sikap, yaitu tegas dan humanis.
Baca juga: 69,81% Ekspor Indonesia ke Mesir Didominasi Produk Pangan Halal
Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat saat Natal dan Tahun Baru 2024 bisa maksimal.
“Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan, tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,” pesan Sahroni.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12), mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Namun, meski tidak ada tilang manual, Kapolri ingin masyarakat tetap saling menghormati dan memperhatikan masyarakat lain yang menggunakan jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan dapat terjaga. (ernawati/rls)
Editor: Erna Djedi