WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satgas Anti Mafia Bola berhasil menggulung situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com.
Dalam giat tersebut, Satga berhasil mengamankan empat tersangka yakni S, DR, L, dan TRR.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun yang tersebar di sejumlah negara, termasuk di Indonesia.
“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” ujar Jenderal Sigit saat konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Empat Anggota PAW DPRD Banjar Resmi Diambil Sumpah
Dalam pengungkapan kasus ini, lanjut Sigit, Satgas Anti Mafia Bola bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online itu.
“Diduga ada pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi online tersebut,” ucapnya.
Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri bahwa modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang.
Selanjutnya, para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online tersebut.
Menurut Asep, berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.
“Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway,” ungkap Asep.