WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Benar-benar tak kapok selebriti yang satu. Baru saja bebas dari penjara lantaran kasus narkoba, kini ditangkap lagi untuk kasus yang sama.
Aktor Amar Zoni yang baru seumur jagung keluar penjara ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan adanya artis yang ditangkap terkait kasus narkotika.
“Iya, Ammar Zoni,” ujar Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
Kendati demikian Panjiyoga belum menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan Ammar Zoni tersebut, termasuk narkotika jenis apa yang berkaitan dengannya.
Ammar Zoni keterkaitan dengan kasus narkotika itu merupakan yang kesekian kalinya dirinya terlibat. Sebelumnya ia ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus narkoba.
Diberitakan sebelumnya, Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada hari Rabu (8/3/2023). Selain itu ada tersangka lain yakni berinisial M (35) dan R (37)
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa ketiga tersangka kasus tersebut langsung menjalani penahanan.
“AZ dan tersangka lainya langsung ditahan di kasus tersebut,” ujar Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Dikatakan Ardhy, ketiganya menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sambil menjalankan pemeriksaan,” ucapnya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi