Saat tiba di Polres Metro Jakarta Timur, Sapri dan pemilik kontrakan langsung dimintai keterangan oleh pihak kepolisian tentang kasus penganiayaan tersebut.
“Saya bilang enggak tahu, mereka juga enggak ada laporan mengontrak di sini,” tutur Sapri.
Sebelumnya, RA diduga menganiaya korban sejak mengontrak di Batu Ampar. Ia dan tante korban mengaku sebagai pasangan suami istri dan korban diakui sebagai anak mereka.
Kasus penganiayaan tersebut terungkap saat korban bersama tante dan pelaku mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati.
Tenaga medis mencurigai luka di sekujur tubuh korban dan menghubungi Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Setelah terus diinterogasi, serta ditemukan bukti penganiayaan di ponselnya, RA mengaku telah menganiaya H sejak awal November.
Awalnya penganiaya korban membohongi tenaga medis di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Ia tidak mengakui penyebab sebenarnya sekujur tubuh korban dipenuhi luka dan tidak sadarkan diri.
“Dia bohong. Alasannya karena anak ini jatuh dari tangga atau di kamar mandi,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini ketika dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).
Rasa curiga membuat mereka menghubungi Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Mereka turut hadir untuk memeriksa kondisi H yang sudah dalam keadaan kritis, dan mencurigai keterangan RA.
“Tapi kami curiga karena ada lebam-lebam yang luar biasa. Akhirnya kami kejar (terus dimintai keterangan), buka HP-nya, ada itu (rekaman penganiayaan),” terang Sri.
Di antaranya sudah mengelupas dan meninggalkan bekas berwarna merah muda. Luka yang tampak seperti bekas sundutan rokok terdapat di paha sebelah kiri, perut, dada, serta tangan kanan dan kiri.