Marco Karundeng Resmi Tersangka Provokator Bentrok Bitung, Terungkap Ini Pekerjaannya

    WARTABANJAR.COM, BITUNG – Polisi resmi menetapkan Marco Karundeng (36) sebagai tersangka dugaan ujaran kebecian.

    Marco dinilai menjadi provokator melalui media sosial terkait kasus bentrokan dua kelompok massa di Bitung, Sulawesi Utara.

    Marcji ditangkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur.

    Tersangka ditangkap di atas kapal laut di kawasan Samarinda, Kaltim, berdasarkan hasil identifikasi dan penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian.

    Tersangka sendiri sudah lama tinggal dan menetap lama serta bekerja sebagai teknisi engineering kapal di Samarinda.

    Usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Marco Karundeng mengaku salah dan menyampaikan permohonan maaf atas komentar di Facebook yang meresahkan masyarakat.

    “Meminta maaf kepada Kapolda Sulut, Kapolres Bitung, Umat muslim di Bitung dan di seluruh Indonesia. Saya tidak bermaksud apa-apa memposting konten tersebut, dan saya akui saya salah,” kata Marco.

    “Terutama kepada keluarga saya di Manado yang juga umat muslim, saya meminta maaf secara pribadi dan saya mengakui kesalahan saya. Dan selanjutnya saya siap menerima hukuman yang akan saya jalani saat ini,” katanya.

    “Ke depan saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut, karenanya saya sangat menyesal atas perbuatan saya tersebut,” tandasnya. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   DPO Judi Online Situs W88 Dijemput Tim Bareskrim dari Filipina

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI