Lansia Bangladesh Ditangkap Polisi Aceh, Diduga Menyelundupkan Warga Rohingya

    WARTABANJAR.COM, PIDIE – Seorang pria lansia warga negara Bangladesh diamankan polisi Aceh karena diduga sebagai pelaku penyelundup warga Rohingya.

    Pria berinisial HM, berusia 70 tahun, itu diamankan
    Kepolisian Resor Pidie.

    HM diduga yang membawa Rohingya yang kemudian terdampar di Kecamatan Muara Tiga, Pidie, pada 14 November 2023.

    “Pelaku yang mambawa warga Rohingya dengan kapal kayu dari Bangladesh ke perairan Aceh yang terdampar di pesisir pantai Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Pidie,” kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali kepada wartawan, Rabu 6 Desember 2023.

    Baca juga: Putra Mantan Panglima Militer Israel Tewas di Perang Gaza

    Imam mengatakan awalnya pelaku bersama tiga rekannya melarikan diri ke hutan usai kapal yang membawa 194 Rohingya mendarat di pantai Gampong Blang Raya.

    Ketika itu, salah seorang terduga pelaku ditangkap warga, sedangkan tiga lainnya melarikan kabur.

    Berdasarkan pengakuan HM, 147 Rohingya yang dibawa dengan kapal harus membayar Rp 7 juta 14 juta per jiwa untuk berlayar dari Bangladesh.

    “Untuk usia anak-anak dibebankan Rp 7 juta dan dewasa Rp 14 juta, jika ditotal keseluruhan warga Rohingya yang dibawa terkumpul Rp 3,3 milar,” ujar Imam.

    Atas perbuatannya tersebut, HM akan dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHPidana.

    “Saat ini pelaku penyeludupan warga Rohingya masih diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Imam. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Dokter ASN di Kaltim Hadiri Debat Pilkada, Beralasan Dampingi Ortu Jadi Timses

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI