Menurutnya, pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi asal Lombok Timur itu terus berproses.
“Kasusnya masih menunggu perkembangan pemeriksaan. Sementara masih berstatus terperiksa atau saksi,” kata Rio, Senin.
Rio menyebut TO masih ditahan di ruang Provos Polda NTB. “Kasusnya masih proses,” imbuhnya.
Rio juga belum bisa bisa membeberkan kronologi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh TO. Menurutnya, hal itu menjadi ranah penyidik Dirreskrimum Polda NTB.
“Saya tidak bisa menyampaikan. Informasi ini bahkan sudah kami kasih tahu ke Wakapolda dan Kapolda NTB,” pungkas Rio. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi