WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aiman Witjaksono, yang merupakan juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Aiman hadir untuk diklarifikasi terkait sejumlah laporan polisi perihal tudingan netralitas Polri.
Aiman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.12 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yang turut dihadiri Ronny Talapessy, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN.
“Pagi ini kami dari penasihat hukum saudara Aiman memenuhi panggilan dari penyidik atas 6 laporan yang ditujukan kepada saudara Aiman,” ujar Ronny kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Rumah Imam Masjid Al-Aqsa Diserbu Tentara Israel, WHO Diusir dari Gudang…
“Hari ini kita akan menyampaikan surat kuasa, kemudian akan mengikuti segala proses dan taat terhadap hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aiman juga menyampaikan bahwa apa yang dikatakannya perihal tudingan itu merupakan informasi yang diperoleh.
Saat itu juga Aiman berharap, dengan profesinya yang juga jurnalis, bahwa informasi yang diperolehnya soal netralitas Polri itu salah.
“Saya liputan, 22 tahun di lingkungan Polri, dan saya mencintai institusi Polri. Yang saya sampaikan itu untuk mengingatkan dan bukan institusi tapi terkait dengan oknum. Dan saya berharap mudah-mudahan informasi yang saya terima salah. Bagian dari mengingatkan,” kata Aiman.
“Tapi apapun itu, saya sebagai warga negara tentu akan patuh dan taat terhadap hukum, terhadap Undang-undang yang berlaku,” tandasnya. (berbagai sumber)