Maling Motor di Gang 20 Diamankan Polsek Banjarmasin Barat

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINPolsek Banjarmasin Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Sutoyo S.

    Kejadian pencurian pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekitar pukul 22.30 Wita

    Lokasi pencurian, di Jalan Sutoyo S Gang 20 No 10 RT. 013 RW.001 Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

    Korban seorang perempuan berinisial MFY (23) warga Jalan Wildan Sari VI, Banjarmasin Barat.

    Kejadiannya bermula, MFY tiba di rumah bersama teman sehabis jalan-jalan terkejut karena sepeda motor Honda miliknya yang di parkir di teras tidak ada.

    Baca juga: Viral! Pria Muda Meninggal Dunia di Masjid Saat Sujud Shalat, Terjadi di Gresik

    Lalu MFY masuk ke dalam rumah dan melihat kunci sepeda motor tersebut masih ada.

    MFY kemudian menanyakan kepada temannya yang berada di kamar dan dijawab sepeda motornya ada di depan.

    Kemudian MFY bersama temannya keluar rumah guna mengecek sepeda motor tersebut akan tetapi sepeda motor tersebut tidak ada lagi di tempat semula.

    MFY pun lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses lebih lanjut.

    Setelah melakukan penyelidikan, mengarah pada seorang pemuda berinisial RS (25), warga Jalan Sutoyo S Rt. 03 Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.

    Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan Polsek Banjarmasin Barat berikut barang bukti motor DA 6559 IA harganya ditaksir sebesar Rp10.093.800.

    Selain motor milik korban, polisi juga mengamankan sebuah motor Honda Scoopy merah dari tangan tersangka. (ernawati)

    Baca Juga :   Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Jelang Pencoblosan Polda Kalsel Gelar Deklarasi Damai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI