WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin ringkus tiga orang terduga pengedar narkoba, di kawasan Desa Tatah Belayung Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Jumat (24/11) malam.
Ketiga orang tersebut adalah M Rizki Ramadan (23), Rahmad Rezeki (32), Aulia Wardana Puta (30), yang mana ketiganya merupakan warga setempat.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko memaparkan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat diamankannya tersangka M Rizki Ramadan, di kawasan Jalan Tatah Belayung, Komplek Bumi Saufi I, desa Tatah Belayung.
“Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 8 paket Sabu-sabu dengan berat 5,80 gram, 13 butir extacy dengan berat 4,96 gram, 2 buah plastik berbentuk mainan, sebuah handphone, dan sebuah kendaraan roda dua,” papar Kasat Narkoba, Rabu (29/11).
Baca juga: Warga Kuringkit Tanah Laut Kirim Kayu Bakar untuk Haul Guru Sekumpul
“Dari hasil pengakuan tersangka barang bukti tersebut dibeli dari seorang pria bernama Rahmad Rezeki,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Mars Suryo, petugas pun langsung mengamankan Rahmad Rezeki pada hari yang sama di kawasan Jalan Tatah Belayung, Komplek Berkah Belayung, Desa Tatah Belayung Baru.







