Kurang dari 24 Jam Pelaku Pengeroyokan di Ilung HST Berhasil Ditangkap

    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Dua pria muda yang melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam hingga korbannya mengalami luka cukup parah di Ilung, berhasil diamankan jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

    Pelaku MS (18) warga Jalan Ulama, RT. 04/RW. 02, Desa Ilung Pasar Lama dan DA (26) warga Sumanggi Seberang, RT. 01/RW. 01.

    Kedua pelaku diringkus Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.

    Bersama para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah parang.

    Baca juga: Kawasan Cempaka Banjarbaru Banjir, Sebuah MTs Terendam

    Kapolsek Batang Alai Utara, Ipda Wahyudi membenarkan adanya kejadian tersebut dan telah ditangkapnya kedua tersangka.

    “Iya, dua tersangka diamankan kurang dari 24 jam,” ujarya, Senin (27/11/2023).

    Diungkapkan, pengeroyokan terjadi di Desa Ilung Tengah, Kecamatan Batang Alai Utara (Batara) Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

    Korbannya berinisial DD (38) warga Jalan Ulama, RT. 03/RW. 02, Desa Ilung Pasar Lama, Kecamatan Batang Alai Utara.

    Akibat pengeroyokan menggunakan senjata tajam ini, DD mengalami sejumlah luka.

    Korban kini mendapat perawatan intensif di IGD RSUD H Damanhuri Barabai.

    Korban mengalami di antaranya jari putus, robek bagian lengan, badan belakang, dan sejumlah luka lainnya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Antisipasi Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Banjar Sidak Bapokting ke Pasar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI