Digugat Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Sidang Praperadilan

    Lebih lanjut Djuyamto mengungkapkan, PN Jaksel sudah menunjuk Hakim Tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan tersebut.

    “Selanjutnya Hakim Tunggal tersebut telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin tanggal 11 Desember 2023,” tandasnya. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Aksi Freestyle di Jalan Raya Bikin Geger! Netizen Murka: "Pasangan yang Dirindukan Aspal"

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI