Cek Fakta Ijazah Palsu Gibran Rakabuming, Pencalonan Terancam Gagal

    WARTABANJAR.COM – Viral Facebook dengan klaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggunakan ijazah palsu.

    Ia menggunakan ijazah palsu untuk mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres).

    Tampak video yang dibagikan gambar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka.

    Tertera judul “MENGEJUTKAN!! TER4NC4M GAGAL JD CAWAPRES. KPU SEBUT GIBRAN GUNAKAN IJAZAH PALSU UTK JADI CAWAPRES!”.

    Baca Juga

    Penjual Ikan Tewas di Antasan Senor Martapura 

    Dilansir situs Kominfo dari kompas.com, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

    Tidak ditemukan adanya informasi terkait KPU menyebutkan Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai cawapres dengan ijazah palsu.

    Diketahui bahwa sang narator dalam unggahan video hanya membacakan artikel yang dirilis oleh nasional.okezone.com pada 20 November 2023.

    Artikel tersebut membahas tanggapan yang diberikan oleh Komisioner KPU Idham Holik terkait rumor ijazah palsu yang saat ini marak beredar.

    Dirinya menyebutkan bahwa berkas pendaftaran, termasuk ijazah didalamnya, dari seluruh pasangan calon (paslon) calon presiden (capres) dan cawapres telah memenuhi syarat.(Kominfo)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Firli Bahuri Bakal Diperiksa Polda Metro Pekan Depan, Sudah Kirim Surat Panggilan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI