WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Kasus bullying atau perundungan di kalangan anak muda belakangan ini meningkat, membuat sejumlah pihak prihatin.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Kantor Dinsos P2AP3KB Banjar, Merilu Ripner menjelaskan di acara talkshow pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial P2AP3KB, di RTH Alun Alun Ratu Zalecha Martapura, Rabu (22/11/2023) sore bahwa hal ini perlu dibahas dan disoroti.
Di hadapan 250 pelajar dari SMA Negeri 1 Martapura peserta acara tersebut ia mengatakan dipilihnya materi tentang perlindungan anak pada kegiatan tersebut lantaran tingginya kasus bullying di Kabupaten Banjar, disusul kasus kedua yakni pelecehan seksual.
”Kami memberikan edukasi kepada mereka, bahwa kasus yang terjadi di Kabupaten Banjar seperti ini, saya lupa jumlahnya, tapi laporan yang tertinggi di UPTD PPA adalah tentang bullying,” ujarnya.
Merilu menambahkan, siswa harus waspada dan tahu apa yang harus mereka lakukan jika ini menimpa mereka, sehingga dengan pengetahuan yang diberikan, siswa lebih banyak tahu dan tidak akan menjadi pelaku ataupun korban perundungan.
Salah satu siswa peserta acara ini, Elang Tristan Prakoso mengatakan, materi yang diberikan cukup bagus dan bernilai positif bagi kalangan pelajar, untuk bisa menambah wawasan tentang perlindungan anak.
”Kami jadi tahu berkat acara ini bahwa ada ancaman hukuman denda atau penjara bagi pelaku,” ujarnya.
Jujur dikatakannya, kasus bullying yang terjadi di sekolahnya juga ada terjadi, namun hanya bersifat ringan (candaan) yang pada ujungnya saling memaafkan.