Data dan pemetaan gangguan kamtibmas menjadi hal yang krusial dalam upaya ini.
“Komunikasi dan sinergi yang kuat antara PLN dan Polri saat melaksanakan pengamanan pada lokasi OBVITNAS sangat penting. Informasi yang diperoleh dari kerja sama ini dapat menjadi bagian penting dari strategi mitigasi risiko kami,” imbuhnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabagbinopsnal Ditpamobvit POLDA Kaltim, AKBP Sunardi, S.H dalam sambutannya mengatakan pertemuan ini dilaksanakan mengingat pentingnya peran PLN dalam menyediakan listrik bagi masyarakat.
Hasil dari pertemuan ini akan menjadi referensi utama dalam implementasi jasa pengamanan PT PLN UPT Kaltimra tahun 2024, dan akan direfleksikan dalam draft perpanjangan Pedoman Kerja Teknis Tahun 2024 antara PT PLN (Persero) UPT Kaltimra dan POLDA Kalimantan Timur. (rls)
Editor: Yayu