WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Nasib seorang ibu rumah tangga (IRT) ST (26) tertipu oleh staf marketing atau pemasaran sebuah perumahan.
Warga Kota Palangka Raya, awalnya ingin membeli rumah dengan sistem over kredit melalui IW (34), yang mengaku sebagai marketing atau pemasaran salah satu
developer, dengan uang muka Rp 25 juta.
Usai beberapa Minggu kemudian, IW membatalkan over kredit tersebut dengan alasan, pemilik rumah tidak jadi menjualnya dan berjanji uang muka Rp 25 juta dikembalikan.
“Yang dikembalikan baru Rp 8 juta pak, yang Rp 17 juta sudah berbulan-bulan saya tagih tapi tidak dibayar-bayar juga,” tutur IRT yang berasal dari Pangkoh, Pulang Pisau.
Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Cak Sam kemudian memanggil IW ke Polda untuk dilakukan mediasi.
IW berjanji akan mengembalikan uang tersebut dengan cara mencicil dua kali setiap awal bulan.(humas)
Baca Juga
Video Syur Gadis Asal Palangka Raya Terancam Disebar Mantan
Editor Restu