7 Remaja Bawa Sajam di Menara Pandang Banjarmasin Diamankan Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan tujuh orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang di kawasan Siring Menara Pandang, Jalan Kapiten Pierre Tendean, Minggu (19/11) dini hari.

    Ketujuh ABH tersebut, diamankan lantaran kedapatan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis celurit, sebuah ketapel, dan penggaris besi.

    Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah, melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, pengamanan para ABH tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ada di Siring tersebut.

    Setelah ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan terhadap ke para ABH tersebut, ditemukan barang bukti tersebut.

    Baca Juga

    Video Syur Gadis Asal Palangka Raya Terancam Disebar Mantan 

    “Para ABH tersebut diduga ingin melakukan tawuran,” ujar Kanit Reskrim, Senin (20/11).

    Lebih lanjut, Ginting mengucapkan, dari hasil pemeriksaan para ABH mengaku kalau mereka hanya bersantai saja di kawasan tersebut.

    “Kalau untuk barang bukti tersebut dari pengakuannya hanya untuk berjaga-jaga saja,” ucap Ginting.

    “Hingga diamankan masih belum ada korban, para ABH tersebut hanya meresahkan masyarakat saja,” lanjutnya.

    Kanit menjelaskan, para ABH yang diamankan itu bukanlah anggota dari geng yang sebelumnya sempat meresahkan Kota Banjarmasin.

    “Kami tegaskan mereka bukan gengster, sudah lakukan pemeriksaan baik dari orangnya dan juga hp nya, tidak ada indikasi kalau mereka terlibat dalam sebuah geng,” jelas Kanit.

    Selanjutnya, kata Ginting, untuk para ABH tersebut diberikan pembinaan, dan juga dipanggio orang tuanya, lalu membuat surat pernyataan.

    Baca Juga :   Mulai Pekan Depan KPU Banjarmasin Distribusikan Logistik Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI