WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Acara nikah massal di Balai Kota yang digelar Polresta Banjarmasin didukung Pemko Banjarmasin kembali diundur.
Sebelumnya dipastikan nikah massal pada Selasa 21 November 2023, kini diundur menjadi Rabu, 29 November 2023.
Pengumuman diunggah akun Humas Polresta Banjarmasin, Minggu (19/11).
“Pengumuman Nikah Massal Presisi Baiman Adalah Kita Gasan Bubuhan Warga Banjarmasin yang sudah mendaftarkan diri di Nikah Massal Presisi Baiman
Adalah Kita, Untuk pelaksanaan Nikah Massal yang sebelumnya Selasa, 21 November 2023 diundur menjadi Rabu, 29 November 2023.”
Baca Juga
Temuan Mayat Tergeletak di Jalan A Yani km 12 Gambut
Dijelaskan diundurnya jadwal nikah massal dikarenakan persyaratan dari calon mempelai yang belum terpenuhi.
“Karena ada beberapa kendala teknis dari bebeberapa calon mempelai yang belum memenuhi persyaratan.”
“Mudah-mudahan dalam minggu ini seberataan kendala tersebut bisa segera terselesaikan, supaya kegiatan nikah massal di Kota Banjarmasin yang kita cintai ini lancar kadada hambatan.” (humas)
Editor Restu