Beredar, Rekaman Suara Leon Dozan Ngemis Minta Jangan Dilaporkan ke Polisi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Leon Dozan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman dan penganiayaan oleh Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (17/11/2023).

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya telah menangkap putra aktor Willy Dozan itu sejak Kamis (16/11/2023) malam.

    “Terkait adanya kekerasan yang dilakukan terhadap atas nama Nazwa (19) yang dilaporkan pada tanggal 8 November 2023 tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD, pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” kata Kombes Pol Susatyo Purnomo, Jumat (17/11/2023).

    Susatyo kemudian menjelaskan kronologi singkat terkait penganiayaan Leon terhadap sang kekasih.

    Baca juga: Dirumorkan Meninggal Dunia, Aktor Mandarin Jet Li Muncul di Acara Perilisan…

    Menurutnya, Leon telah melakukan penganiayaan itu sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda.

    “Ada pun kronologisnya adalah bahwa kekerasan itu telah dilakukan dua kali, yang pertama pada 30 September 2023, TKP-nya di Mall Cinere, kedua pada tanggal 7 November 2023 TKP-nya di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir,” beber Susatyo Purnomo.

    “Kami menerapkan pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan (LD) sebagai tersangka,” sambungnya.

    Sementara itu, setelah kasusnya ramai, beredar rekaman suara Leon Dozan yang mengemis kepada Nazwa agar kasusnya tidak dilaporkan ke polisi.

    Dalam rekaman suara yang di antaranya dibagikan akun @mimi.julid, terdengar suara Leon menangis meminta menghapus video dan meminta agar kasusnya tidak diperpanjang (dilaporkan ke polisi).

    Baca Juga :   Pulang Umrah, Vidi Aldiano Jalani Kemoterapi untuk Obati Penyakitnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI