Modus Penipuan Pengobatan Spiritual, Warga Banjarbaru Rugi Rp 118 Juta

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARUModus penipuan pengobatan spiritual jarak jauh mengakibatkan korban rugi Rp 118 juta.

    Terduga pelaku NF (36) diamankan tim Resmob Polres Banjarbaru didukung tim Resmob Polrestabes Bandung pada 9 November 2023 lalu.

    Tersangka berhasil diringkus saat sedang tidur di sebuah kontrakan, di jalan Cemara V, Bandung.

    Dalam pengakuannya, tersangka yang merupakan residivis penggelapan pada 2020 dan pernah mendekam di Lapas Tasikmalaya dengan putusan 1 tahun penjara.

    Ia mengaku tidak memiliki ilmu spiritual apapun untuk mengobati korban.

    Baca Juga

    27 Kendaraan ODOL Terkena Razia Dishub dan Polresta Banjarmasin

    “Semua perkataan tersangka hanyalah kebohongan guna mendapat uang dari korban,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji pada Selasa (14/11/2023) pagi.

    Korban, KPR (32) awalnya melihat pelaku sedang siaran langsung atau live di salah satu platform media sosial dan mempromosikan jasa pengobatan spiritual jarak jauh.

    “Lalu korban dan tersangka saling berkirim pesan. Usai melihat foto keluarga korban, tersangka menyatakan bahwa korban sekeluarga terkena guna-guna dan keselamatannya terancam,” jelas Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji,

    Percaya dengan ucapan tersangka, korban bersedia melakukan pengobatan spiritual jarak jauh yang dilakukan oleh tersangka.

    “Tersangka kemudian meminta sejumlah uang untuk biaya pengobatan,” tambahnya.

    Korban mengirimkan uang bertahap kepada tersangka. Jumlahnya pun bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

    Baca Juga :   Sehari Jelang Pencoblosan, KPU Kalsel Pastikan Logistik Pilkada 2024 Tiba Tepat Waktu Hingga ke TPS

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI